undang undang kepolisian tahun 2002. Undang - Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia didalamnya mengatur secara tegas tentang kepolisian meskipun belum secara terperinci dan masih terdapat kekurangan-kekurangan, tapi dirasa telah cukup membantu polisi dalam memberikan pedoman pada saat Pembaharuan Undang-undang Kepolisian Indonesia, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 dimaksudkan untuk lebih memantapkan kedudukan dan peran Polri sebagai fungsi pemerintahan meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan dan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang menjunjung tinggi hak 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. undang undang kepolisian tahun 2002

 
 Undang - Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia didalamnya mengatur secara tegas tentang kepolisian meskipun belum secara terperinci dan masih terdapat kekurangan-kekurangan, tapi dirasa telah cukup membantu polisi dalam memberikan pedoman pada saat  Pembaharuan Undang-undang Kepolisian Indonesia, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 dimaksudkan untuk lebih memantapkan kedudukan dan peran Polri sebagai fungsi pemerintahan meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan dan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang menjunjung tinggi hak  1 angka 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesiaundang undang kepolisian tahun 2002  bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila

Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Berdasarkan latar belakang di atas, yang terpenting adalah. Oct 28, 2022 · Dasar hukum yang menjadi acuan diskresi kepolisian antara lain Pasal 18 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 yang menyatakan bahwa untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri. Anggota kepolisian Khusus. 3. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 2), pp. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2 Tahun 2002, khususnya pada Pasal 13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun. Mengingat : 1. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI (selanjutnya disingkat dengan UU Kepolisian) maka semakin tegas diatur tentang peranan Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Pidana dan Undang-undang Nomor: 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta peraturan perundang-undangan lainnya, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RepublikPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: Pejabat yang Menetapkan: JOKO WIDODO: Status: Berlaku:. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Yati Nurhayati, “Perdebatan Metode Normatif dengan Metode Empirik Dalam Penelitian Ilmu Hukum Ditinjau Dari Karakter, Fungsi dan Tujuan Ilmu Hukum”, Jurnal Al Adl, Volume 5 Nomor. 19 Tahun 1999 Tentang Konvensi ILO Berikutnya FOTO TANDA TANGAN BERITA ACARA 18 NAMA CALON ANGGOTA KPAI PERIODE 2013 -2016. Undang-undang ini disahkan pada tahun 2002 dan memiliki berbagai ketentuan yang mengatur tentang tugas, wewenang, struktur, dan kewajiban. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2002. 30 ayat (5) UUD 1945 tersebut maka kemudian dibentuk Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana dalam Undang-undang tersebut lembaga kepolisian diposisikan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 2. Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168); 2. 2. 22 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah, tugas Ditintelkam. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Latar Belakang. Sedangkan Peran fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia termuat dalam Undang-Undang No. U. Hal ini menunjukkan bahwa anggota polri merupakan warga sipil dan bukan termasuk subjek hukum militer. 2 Pasal 13 UU No. Rp27. tersebut dibentuk Undang-undang no. 1. 4 Oleh karena 1 Sejak ditetapkannya Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XII tentang. Edisi 2. Peraturan ini mengatur tentang visi, misi, tujuan, sasaran,. kepri. 2 Tahun 2002 tersebut mengandung makna yang sama dengan tugas pokok kepolisian, sehingga fungsi kepolisian juga sebagai tugas pokok kepolisian. 10. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama. Undang-undang (UU) NO. 48 tahun. Pembaharuan Undang-undang Kepolisian Indonesia, UU No. Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Mar 8, 2020 · Pertimbangan UU 2 tahun 2002 tentang Polri adalah: bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian. Pembinaan Profesi adalah pembinaan anggota Polri yang diselenggarakanmenurut undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 2, Volume 1, Tahun 2013, universitas taduluko, palu, hlm 2 46 Erly Pangestuti, tugas penyidik di dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka residivis, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulungagung, Tulungagung, hlm. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak tanggal 8 Januari 2002 sampai saat ini. NOMOR 2 TAHUN 2002. Download: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168); Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Daftar Isi. TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. , M. 2 th 2002 ttg kepolisian. 2004 - 2009, yang memuat kebijakan umum, pembangunan dan pengembangan PolriPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pegawai negeri pada kepolisian. D. bahwa. Anggota Polri adalah pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168); 3. Pada Pasal 21 UU Polri Nomor 2. penyidikan. H. (PP Nomor 23 Tahun 2007 tentang Daerah Hukum Polri). bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil,. 1, (No. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama. Wewenang Kepolisian dalam pelaksanaan tugas tersebut adalah mengadakan tindakan menurut hukum yang bertanggung jawab dan dilaksanakan dengan syarat yaitu : Pertama, tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum; Kedua, selaras dengan kewajiban. (3). Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau disebut dengan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pasal 1 Ayat (1) disebutkan bahwa, “Kepolisian adalah segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, wewenang yang dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan lain-lain. Uu no. B. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168), sebagaimana diatur dalam pasal 29 ayat (1) Undang-Undang tersebut, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tunduk pada kekuasaan. 108, TLN NO. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion. Hak Cipta diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Mengingat : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pemolisian Masyarakat; Mengingat : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang KepolisianPENEGAK HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN KASMAN TASARIPA / D 101 08 313 ABSTRAK. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan Undang- Undang No. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara RepublikKETENTUAN PENUTUP. c. Dokumen UU Nomor 2 Tahun 2002 ini mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri. 60 tahun maksimal. Peraturan tersebut diperlukan sebagai dasar hukum bagi anggota Polri untuk memperoleh gaji dan hak-hak lainnya, untuk. Kepolisian menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 pasal 1 ayat (1) “Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang didalamnya dimaksud lembaga kepolisian diposisikan dibawah Presiden dan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 2. 22, LN. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Lebih dijabarkan lagi. II. Lex et Societatis, Vol. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentangPasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168); 2. Bidang. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang No. . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Pasal 20, Pasal 20A ayat (1), Pasal 21, Pasal 28B ayat (2), dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA . Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Mengingat : 1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; 6. Bahwa telah terjadi perubahan tentang Kepolisian Negara Republik paradigma dalam sistem Indonesia, disahkan di Jakarta pada tanggal ketatanegaraan yang menegaskan 8 januari2002, diundangkan pada tanggal 8 pemisahan kelembagaan Tentara januari 2002 dalam Lembaran Negara No. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tugas dan fungsi Kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut UU No. Kembali ke Deksripsi Regulasi. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG. Judul Artikel:Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Reupload Via : NEGARA REPUBLIK INDONESIA - Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Undang-Undang No. Peraturan Kepolisian adalah…. Dalam penerapan wewenang. UU No. Rp10. Sistem Hukum Indonesia, Grafindo Persada. MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2 Tahun 2002. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memuat pokok-pokok mengenai tujuan, kedudukan, peranan dan tugas serta pembinaan profesionalisme kepolisian, tetapi rumusan ketentuan yang tercantum di. Pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah: Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian, perlu ditata dahulu rumusan tugas pokok, wewenang Kepolisian RI dalam Undang undang No. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung. Untuk riwayat status dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002, lihat di sini. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang. 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tugas dan Fungsi Satuan Pengamanan (Satpam) Pertama-tama, perlu dipahami bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“UU 2/2002”) pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. 28. E. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. A. Adapun berdasarkan Undang-undang (UU) No. dilandasi denqan norma-norma yang terkandung dalam Undang­ unU;:lng Nomor: 0 TulHJIl 1901 lelll,ll1g . polri. Tahun. Menurut Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang No. Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 B. 10, 2013. Tindakan Diskresi Polisi dalam Pelaksanaan Tugas Penyidikan Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Studi Kasus Polsek Cibeunying Kaler) 1Rendi Winarta, 2Sholahuddin Harahap 1,2Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung, Jl. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. 000. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI (selanjutnya disingkat dengan UU Kepolisian) maka semakin tegas diatur tentang peranan Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum. Jumlah anggota Polri seluruh Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 39. Batasan diskresi Kepolisian berdasarkan Kepentingan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia mem ’peroleh amanat dari unda ’ng-undang selaku alat ne ’gara yang bertugas me ’ melihara kamtibmas, menegSubstansi Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 merupakan konsep kewenangan kepolisian yang baru diperkenalkan walaupun dalam kenyataan sehari-hari selalu digunakan. Serta mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat peran dan fungsi kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Bab. me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram. Masuk. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, - 2 - Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168); 2. TENTANG. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat b. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. 2002. Menurut Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berbunyi “anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tunduk pada kekuasaan peradilan umum. Judul. 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara adalah: Pasal 5 ayat (1), Pasal 10, Pasal 11, Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945; Ketetapan MPR-RI Nomor: VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian. Penyidik Polri berwenang melakukan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya (Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang No. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 1 disebutkan bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan, sedangkan penyidik adalah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi. dalam hal ini perlu dipertimbangkan asas-asas yang membatasi kewajiban Polisi, syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik. Dalam Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri ditentukan: ”(1) Pengemban fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara RI yang dibantu oleh: kepolisian khusus;. kewenangan kepolisian dan/atau kejaksaan pada saat penyerahan tersebut beralih kepada KomisiJAKARTA, HUMAS MKRI – Permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) yang diajukan oleh Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). polisi tidak terlepas dari peran penegakan hukum dalam hal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). COM, KUBU RAYA - Pria berinisial R (21) warga Kubu Raya, Kalimantan Barat ditetapkan sebagai. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dinyatakan tidak berlaku - Undang-Undang ini terdiri dari 9 Bab dan 45 Pasal - Penjelasan 16 hlm. Undang - Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia didalamnya mengatur secara tegas tentang kepolisian meskipun belum secara terperinci dan masih terdapat kekurangan-kekurangan, tapi dirasa telah cukup membantu polisi dalam memberikan pedoman pada saat Pembaharuan Undang-undang Kepolisian Indonesia, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 dimaksudkan untuk lebih memantapkan kedudukan dan peran Polri sebagai fungsi pemerintahan meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan dan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang menjunjung tinggi hak 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masuk. Di Surabaya Pada Tanggal 7 Januari 2002 Dalam undang-undang, asas partisipasi dapat ditemukan dalam konsideras menimbang huruf b Undang-Undang Kepolisian No. Sesuai dengan pasal 1 UU kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 pengertian dari anggota kepolisan adalah. Mengingat : 1. 2 Tahun 2002 tentang Polri, dimana di dalam Undang-Undang dimaksud lembaga. 4 Bisri Ilham. 3 Pasal 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2002. Mengingat : 1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan. Undang-undang (UU) NO. f perlu ditetapkan Undang-undang tentang Perlindungan Anak; Mengingat : 1. Pejabat Polri adalah anggota Polri yang berdasarkan undangundang memiliki. Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. C. POL : Kep/ 12/ IV/ 2002, TgI. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NO. Peraturan Pemerintah ini ada untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan Ketetapan MPR-RI. Sesuai Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagai penyidik utama memberikan kewenangan sebagai berikut: 1. Pasal 13, berbunyi : Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168); 3. Dapat menggunakan hak pilih dan dipilih. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA . Selama menjadi anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Data diperbaharui pada 29/9/2023. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974. Hak-Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur dengan PP 42 tahun 2010 tentang Hak Anggota Polri. bahwa. Menegakkan hukum.